image

Warga India Penyelundup Obat Bius Divonis Empat Tahun

MBC. Kulamdhas Thakeer Mohammed Rafeek, warga negara India yang disangkakan menyelundupkan 4,86 kilogram obat bius akhirnya dijatuhi vonis empat tahun penjara oleh PN Medan, Selasa (27/11/2012) sore.M ...